Pemko Pekanbaru Gelar Sosialisasi Perpres Tahun 20

Semua Pihak harus Memahami  Penanganan Pengungsi dari Luar Neger

M Yusuf saat memberikan sambutan

PEKANBARU- (KIBLATRIAU. COM)-- Menyikapi adanya pengungsi luar negeri yang masuk ke wilayah Indonesia yang membutuhkan perhatian serta penanganan tindak lanjut. Terkait hal itu, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menggelar acara sosialisasi Peraturan Presiden (Perpres) nomor 125 Tahun 2016 tentang Penanganan Pengungsi dari Luar Negeri.

Kegiatan ini digelar di Hotel Pesona Pekanbaru Jalan Jenderal Sudirman, Rabu (3/7) yang dibuka langsung oleh Wali Kota Pekanbaru yang diwakili Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Pekanbaru, M Yusuf.

Dalam sambutannya M Yusuf menyampaikan,  bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan wujud dari kepedulian dan komitmen pemerintah dalam rangka memberikan pemahaman terkait masalah hadirnya orang asing secara illegal ke Indonesia, khususnya di Kota Pekanbaru dan juga guna menyatukan persepsi terhadap segenap instansi terkait dalam hal penanggulangan pencari suaka dan pengungsi dari warga negara asing.

"Pemerintah Kota dalam menangani kedatangan orang asing perlu melakukan koordinasi dan kerja sama yang baik antara Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) dan stakeholder lainnya.Hal itu terkait pemantauan orang asing sesuai dengan tanggungjawab masing-masing," ungkap Yusuf. 

 Yusuf juga mengatakan bahwa Perpres tersebut perlu disosialisasikan agar semua pihak memahami tentang upaya penanganan pengungsi dari luar negeri.

"Selama ini penanganan pengungsi luar negeri dan pencari suaka belum terkelola dengan baik. Sebagian ada yang diterima dan ditangani oleh pemerintah daerah, ada juga yang ditangani tapi tidak serius. 

Selain itu ada yang ditangani tapi diserahkan ke satu instansi saja, maka dari itu mari kita bersama menangani semua ini dengan baik sesuai dengan apa yang tertuang dalam Perpres tersebut," harap Yusuf. (Hen)


Berita Lainnya...

Tulis Komentar